Hewan Kurban Gunung Anyar
Sumber: Dokumentasi EcoPedia

Menjelang perayaan Idul Adha, kios-kios penjualan hewan kurban marak bermunculan. Salah satunya yang terletak di kawasan padat penduduk Gunung Anyar, Rungkut, Surabaya. Meski dinilai menguntungkan bagi para penjual dan pembeli karena letak kios yang sangat strategis yaitu berdekatan dengan jalan raya, namun hal ini tetap menimbulkan beberapa keluhan dari warga. Salah satu persoalan utama adalah bau tidak sedap yang menyengat dan gangguan lalu lintas.

Salsa, warga yang tinggal di daerah Gunung Anyar menyatakan bahwa setiap kali dia melewati kawasan kios tersebut bau tidak sedap tercium sangat menyengat. Bahkan ketika kios sedang ramai pembeli kemacetan juga terjadi, ditambah dengan jalan Gunung Anyar yang memiliki ruas jalan cukup kecil. “Lalu lintas menjadi agak terganggu karena adanya kendaraan pembeli dan pengangkut hewan, sehingga sering menyebabkan kemacetan,” ujar Salsa. 

Selain bau tidak sedap dan kemacetan yang ditimbulkan, warga sekitar juga merasakan keresahan mengenai kemungkinan resiko kesehatan terutama jika tidak ada sistem pengolahan limbah yang baik. Di sisi lain, Kenzo pemilik kios hewan kurban di daerah tersebut memberikan penjelasan mengenai perizinan dan persiapan yang sudah dilakukan. Dia mengatakan bahwa sebelum membuka kios, ia sudah mengajukan perizinan kepada Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Kelurahan setempat, Dinas Kesehatan dan Dokter.

Infografis Kios Hewan Kurban (EcoPedia: Rifky)

Adapun mengenai pengelolaan limbah kotoran hewan dan sisa pakan yang menjadi sumber keluhan bau tidak sedap oleh warga, Kenzo mengklaim bahwa ia sudah bekerja dengan pihak kebersihan untuk melakukan pembersihan rutin. “Saya untuk pembersihan kotoran dan pakan ini saya bekerja sama dengan pihak kebersihan dan pembersihan dilakukan dua hari sekali biar orang itu kalau mau cari hewan kurban tuh liatnya bersih,” jelasnya. Dia juga menegaskan bahwa biaya pembersihan telah disiapkan dan menjadi tanggung jawabnya serta dibantu oleh karyawannya.

Meski pemilik kios menyatakan sudah memenuhi prosedur perizinan dan memiliki sistem pengelolaan limbah, namun Salsa mengungkapkan bahwa penempatan lokasi kios seharusnya bukan berada di tengah pemukiman padat penduduk. Dia juga menambahkan bahwa perlu adanya pengawasan dari dinas  agar standar kesehatan dan kenyamanan tetap terjaga. (kaa/asf)